• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Inhil Hadiri Pemusnahan Shabu Dan Pil Extacy di Aula Rekonfu Polres inhil

    Redaksi
    , Desember 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T15:20:45Z

     


    NARASIRIAU.COM || TEMBILAHAN - Bupati Inhil HM.Wardan usai melantik Sekda, Rabu (2/12/20) melanjutkan kegiatan dengan menghadiri pemusnahan barang bukti Shabu dan pil Extacy bertempat di Aula Rekonfu Inhil Jl.Gajah Mada Tembilahan. 


    Kegiatan yang dipimpin lansung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan turut juga dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Jajaran Polres, Kepala Kesbangpol dan tersangka pemilik Shabu dan Pil Extacy yang dimusnahkan. 


    Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan  menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti jenis shabu dan ekstasi ini merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka memberantas narkoba.


    Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/22/XI/2020/Reskrim, 3, tanggal 13 November 2020 dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika berupa, lima bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis shabu hasil pengungkapan di Parit Landang  Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian (Persero) Tembilahan, Nomor : 177/10298.00/2020, tanggal 14 November 2020 diperoleh berat total Shabu sebanyak 24,8 dua puluh empat koma delapan ) gram.  


    Sedangkan pengungkapan kasus di Perairan Pulau Burung Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung  serta pengembangan kasus  di salah satu Hotel  Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.  Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. Sita/23/XI/2020/Reskrim, tanggal 13 November 2020 dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika berupa  6 enam bungkus plastik ukuran besar yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisikan   Narkotika jenis shabu. Berdasarkan surat hasil penimbangan dari PT. Pegadaian (Persero) Ternbilahan, Nomor : 178/10298.00/2020, tanggal 14 November 2020 diperoleh berat total Shabu sebanyak 526 lima ratus dua puluh enam gram.


    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini