• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Inhil Raih Penghargaan Sistem Merit Dari KASN Pusat yang di Terima Langsung Bupati HM.Wardan

    Redaksi
    , Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-01-28T12:25:39Z








    NARASIRIAU.COM,JAKARTA ,-Bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Riau, Kamis (28/1/2021) menerima penghargaan penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dengan kategori baik. 


    Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di terima lansung Bupati HM.Wardan, MP dari Ketua KASN Pusat Prof. Agus Pramusinto turut dihadiri Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan beserta jajarannya.


    Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut ada  14 Kementerian, 8 Lembaga, 10 Provinsi dan 20 Kabupaten/kota yang menerima penghargaan sistem merit, diantaranya; Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir. 


    Sebagai mana dijelaskan Ketua KASN Agus Pramusinto, mengemukakan kepada penerima Penganugerahan Meritokrasi diharapkan nantinya mampu menjadi pemicu atau motivasi dalam peningkatan kinerja terbaik bagi para ASN. 


    “ Saya berharap dengan Penganugerahan Meritsistem ini mampu memberikan motivasi kinerja para ASN kedepan” ungkap Agus,


     Sementra itu Bupati Inhil HM Wardan, MP saat di wawancara mengatakan, Sistem Merit ini merupakan kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, Kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan, baik yang berlatar belakang politik dan ras, agama serta asal - usul, jenis kelamin kecatatan. 


    “ Sistemmerit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, Kompetensi dan kinerja secara adil,” ujar Wardan.



    Lebih lanjut Bupati HM.Wardan  menambahkan,  keberhasilan yang diraih Kabupaten Indragiri Hilir ini tentunya  merupakan suatu penghargaan kinerja yang diberikan oleh ASN pusat kepada Inhil merupakan hasil kerja keras yang dilaksanakan selama ini dengan berbagai kebijakan sistem merit yang telah dilakukan. Seperti; seluruh jabatan telah memiliki standar, rencana kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja kemudian pelaksanaan seleksi dan promosi yang dilaksanakan secara terbuka yang telah 3 kali Pemkab Inhil melakukan JPT Pratama yang berkoordinasi langsung dengan KASN dan Tim Asesmen dari Polri, Jelas nya.


    Pada kesempatan tersebut, Bupati HM. Wardan didampingi Kepala dan Sekretaris BKPSDM serta Kadis Kominfopersantik Inhil. (Rae)


    Editor:Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini