NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan Target Muda-Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, Guna Meminimalisir dan Melakukan Pencegahan Dini Serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Minggu (20/02/2022).
Dari pantauan tepat pada pukul 22.30 WIB, ditemukan muda mudi berinisial D (18), R (23), R (20), A (24), E (18) dan A (19), yang masih berkumpul di hutan kota jalan Akasia Tembilahan, dengan memberikan himbauan berupa teguran lisan dan diarahkan untuk bubar kembali kerumah masing-masing.
“Didapati seorang pemuda yang nongkrong sembari mabuk tuak, sempat melarikan diri, namun setelah sepeda motor pemuda tersebut kami bawa, pemuda tersebut menyerahkan diri demi mengambil sepeda motornya. Setelah didata pemuda tersebut kami beri pembinaan dan sanksi fisik berupa push up dan di gundul sebagai efek jera.” Ucap ADHA LINDA, SH selaku perwira pengendali.
Editor: Erik Septian