• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPMD Inhil Gencar Sosialisasikan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa

    Redaksi
    , Maret 29, 2022 WIB Last Updated 2022-04-25T12:12:24Z

     



    NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN,-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir gencar  sosialisasikan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. 


    Kali ini Tim Sosialisasi PTOPKD Dinas PMD berada di wilayah Kecamatan Kuindra untuk melanjutkan pembekalan bagi para Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Kuindra, Kamis (29/3/22) di Aula Kantor Camat Kuindra. 



    Sosialisasi PTOPKD merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia. 





    Acara diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada Desa Teluk Dalam dan Desa Tanjung Lajau serta dilanjutkan dengan pembukaan yang dibuka oleh Camat Kuindra Rio Aditya Pratama, S.STP. 



    Dalam sambutannya, Rio Aditya Pratama mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD Inhil karena menurutnya Pemerintah Kecamatan Kuindra terbantu dengan pembinaan dalam penyampaian petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa se - Kecamatan Kuindra sehingga para pihak Kecamatan dan pihak pendamping Desa DMIJ Plus Terintegrasi dan Pendamping P3MD Kabupaten Indragiri Hilir dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi Desa diwilayah Kecamatan Kuindra untuk menyelesaikan kegiatan pada peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Permendes-PDTT) Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.




    "Atas nama Pemerintah Kecamatan Kuindra mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah melalui DPMD Inhil yang telah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Kuindra. Mengingat PTOPKD sangat penting sekali untuk diketahui oleh seluruh perangkat desa agar kedepannya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dalam membuat pelaporan," ucapnya


    Sementara itu, Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas, S.STP, M.Si melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarkat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi, SE dalam pemaparan materinya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan Desa yang berazazkan transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.




    "Sebenarnya tim Sosialisasi PTOPKD telah menyasar ke 7 Desa di wilayah Kecamatan Kuindra dan ini merupakan kegiatan sosialisasi yang ke 15 pada kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil," kata Junaidi.



    Kemudian Junaidi berpesan ke pada pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kuindra agar dapat memberikan penjelasan kembali dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 20 tahun 20218 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se- Kecamatan Kuindra.


    "Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa. Selanjutnya menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan Desa sehingga dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," harapnya. 




    Editor : E.s

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +