NARASIRIAU.COM, Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan patroli Penegakan Peraturan Daerah Nomor : 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Kamis (17/03/2022).
Sasaran patroli yakni menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan yang berada di jalan Baharuddin Yusuf, Jalan Lingkar dan Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dua orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih sembraut didapati menggelar dagangannya di badan jalan diberi himbauan / teguran lisan agar dikemudian hari tidak mengulangi hal yang sama.
Setelah itu tim langsung melanjutkan perjalanan patroli, didapati juga Bahan Material Bangunan berupa pasir di dua titik yaitu di Jalan Lingkar dan Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, pemilik meletakkan materialnya hingga memakan jalan umum. Tim langsung memberi himbauan kepada pemilik bahan material bangunan ini agar dapat memindahkannya karena telah mengganggu aktivitas masyarakat yang lalu lalang di jalan tersebut. Hal ini juga dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas lintas.
“Tim turun kelapangan menertibkan tumpukan material bahan bangunan dengan meminta pemiliknya untuk memindahkannya dari bahu jalan. Karena apabila dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat kemacetan dan mengancam keselamatan pengendara terutama di malam hari, bahan material bangunan yang diletakkan di badan jalan tentu sangat membahayakan pengguna jalan saat melintas, dikhawatirkan jika ada kendaraan yang tidak memiliki lampu kendaraannya, bisa beresiko kecelakaan. Apalagi dimusim hujan bisa dipastikan pasir akan berserakan di badan jalan”. Ujar YONDESMI, SE Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Pengendalian Masyarakat selaku Komandan Lapangan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki bahan bangunan diharapkan untuk dapat menjaga ketertiban dalam meletakkan barang materialnya ditempat aman, supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas demi menghindari kecelakaan. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Editor: Erik Septian