• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puncak Rangkaian Peringatan HBP Ke-58 Tahun 2022, Lapas Tembilahan Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-58 Secara Virtual

    Redaksi
    , April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T04:47:05Z





    Narasiriau.com - Tembilahan, Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati setiap tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari ini telah diperingati sejak tahun 1964, tepat 58 Tahun yang lalu Pemasyarakatan dilahirkan. Puncak rangkaian acara peringatan HBP Ke-58 Tahun 2022 ini ialah pelaksanaan upacara peringatan HBP ke-58 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di seluruh Indonesia, Rabu (27/4).


    Berpusat di Graha Pengayoman Jakarta, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly hadir langsung dan bertindak selaku Inspektur Upacara. Tampak para Pejabat Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga turut hadir mengikuti jalannya upacara.


    Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono bersama seluruh jajaran serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Tembilahan mengikuti jalannya upacara dengan penuh khidmat. Peringatan HBP ke-58 Tahun ini mengangkat tema ‘Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak Mewujudkan Indonesia Maju’.


    Dalam amanatnya, Menkumham RI mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemenkumham RI untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan bekerja keras serta siap untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. “Teruslah berkinerja dan mengabdikan diri untuk bangsa dan negara dengan tetap waspada dengan pandemi covid-19 yang telah kita jalani selama dua tahun dan siap untuk mengantisipasi keadaan yang masih ‘unpredictable’ dengan tetap mematuhi prokes,” Himbau Yasonna. 




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +