• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketum HMI Cabang Tembilahan: Cabut Izin PT SAGM atau Realisasikan Hak Masyarakat

    , Oktober 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T08:35:12Z

    NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan meminta PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang terjadi di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka.

    Jika tidak selesai, HMI Cabang Tembilahan meminta Pemerintah Daerah Inhil untuk mencabut izin PT SAGM yang dinilai sudah merugikan petani setempat.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilangsungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama pihak perusahaan dan masyarakat Kuala Sebatu, Senin (10/10/2022) Pukul 14:00 Wib.

    Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan Ahmad Fauzi mengatakan hadirnya HMI dalam RDPU tersebut untuk mengikuti pembahasan dalam upaya penyelesaian banjir yang ada di Desa Kuala Sebatu.

    "Kami hadir bersama Aliansi Pemuda Desa Kuala Sebatu untuk mengikuti pembahasan dalam penyelesaian Banjir di perkebunan masyarakat Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka," ujar Fauzi.

    Ia menegaskan kepada pihak PT. SAGM untuk menghentikan aktivitas pengaliran air dan meminta pihak Perusahaan untuk melakukan normalisasi.

    "Mulai hari ini kami minta kepada pihak PT. SAGM agar menghentikan aktivitas mengalirkan air perusahaan ke arah Desa Kuala Sebatu dan desa Sekitarnya, serta segera realisasikan hak masyarakat dengan melakukan Normalisasi sungai atas dampak yang diberikan perusahaan tersebut. Jika tidak direalisasikan kami minta Pemda Inhil cabut izinnya," tegas Fauzi.

    "Selain itu kami juga minta kepada pemerintah daerah dalam waktu 2 Minggu yang sudah di sepakati pada saat hering untuk membentuk Tim serta memberikan solusi secepatnya terhadap persoalan banjir yang terjadi di perkebunan, sawah maupun lahan masyarakat desa kuala sebatu," lanjutnya.

    Terakhir ia berharap mendapatkan titik terang atas atensi-atensi yang disampaikan. Jika tidak, pihaknya akan mengepung ke kantor Bupati Inhil

    "Usai RDP di gedung DPRD Inhil ini, kami berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, jika dalam waktu 2 Minggu tidak ada perubahan maupun perkembangan, kami akan kepung kantor DPRD Inhil ataupun Kantor Bupati Inhil," tutupnya.

    Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H. Mariyanto, S.E.,MM didampingi Wakil ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., Msi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Inhil H. Drs. Tantawi Jauhari, MM, turut dihadiri oleh Camat Batang Tuaka, Kepala Desa Kuala Sebatu, Pemuda dan Masyarakat dari Desa Kuala Sebatu, Desa Pasir Emas dan Desa Sialang Panjang dan Humas PT. SAGM Fatria Darma.




    Editor: Erik Septian 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini