• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua TKBM Pelabuhan Pelindo, Bantah Isu Pungli di Pelabuhan

    , September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T11:04:34Z

    NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Menanggapi adanya isu-isu yang beredar di beberapa media belum lama ini. Terkait Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan Diduga Membiarkan Oknum Buruh Porter Pelabuhan Lakukan Pungli.

    Kepala Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, Capt Suratno.SE.MM menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangan KSOP Kelas IV Tembilahan, tetapi merupakan kewenangan pihak Pelindo Cabang Tembilahan.

    " Pada prinsipnya sampai saat ini, kita masih mengikutinya saja dan tidak terlalu meresponnya. Karna penetapan biaya atau tarif kegiatan tersebut dan seterusnya, itu dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal ini PT Pelindo Cabang Tembilahan. Sementara penetapannya sendiri itu tidak boleh dilakukan oleh kantor KSOP " tegas Suratno.

    Dijelaskannya juga terkait penetapan tarif, penetapan biaya di dalam pelabuhan tersebut, itu diatur oleh pelaksananya bersama badan usaha. Dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah atau mereka mengajukan kepada pemerintah untuk mengelola sebuah pelabuhan.

    " Dimana penetapan pembayaran itu, ditetapkan oleh mereka secara bersama-sama, baik oleh tenaga kerjanya, maupun badan usahanya. Agar tidak ada yang dirugikan karena nilainya terlalu tinggi atau terlalu membebani kepada pemilik barang dan seterusnya " jelas Suratno ketika dimintai tanggapan oleh wartawan selesai upacara Harhubnas ke 53. Ahad (17/9/2023) kemarin

    Kemudian menanggapi pernyataan pihak KSOP tersebut, Kepala Pelindo Cabang Tembilahan Indri Gunawan membenarkan bahwa terkait dengan jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang berlaku selama ini, hampir di seluruh pelabuhan, itu dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak TKBM dengan customer yang diketahui oleh penyelenggara pelabuhan setempat.

    " Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan steatmen dari pihak KSOP Tembilahan. Iya benar bahwa penetapan tarif pelabuhan itu ditetapkan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Sementara tarif yang ditetapkan itu, ada jasa kepelabuhanan, jasa bongkar muat, dan lainnya. Jadi yang ditetapkan oleh Pelindo itu adalah tarif yang ditetapkan berdasarkan ketetapan yang ditetapkan oleh kementerian." akui Indri ketika ditemui wartawan.

    Sementara ditempat terpisah, Safi'i Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, menyayangkan dan merasakan kecewa terhadap orang-orang yang menyebarkan isu-isu yang tidak benar dan mengatakan bahwa adanya kegiatan pungli yang dilakukan oleh buruh porter pelabuhan.
    <br><br>

    " Untuk diketahui bahwa terkait pasal tarif ini, kita disini tidak ada unsur pemaksaan atau memasang tarif yang sangat tinggi. Karena persoalan tarif ini, kita minta sesuai dengan kesepakatan bersama Customer atau pemilik barang (penumpang), tidak ada pemaksaan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama penumpang " akui Safi' i dengan rasa kecewa.
    <br><br>

    Dikatakannya juga bahwa isu-isu dalam pemberitaan tersebut merupakan suatu kebohongan dan tuduhan tanpa dasar atau bukti. Karna menurutnya sejak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dibentuk sampai saat ini, tidak ada permasalahan TKBM dengan penumpang, apalagi permasalahan pungli. 
    <br><br>

    " Kedepan kami berharap tidak ada hal seperti ini, jika kami salah, kami siap ditegur tapi jangan membuat isu-isu tidak benar terhadap kami. Karna kami merasa tidak mempunyai salah kepada penumpang atau pemilik barang, sebab kami sendiri selalu turun untuk memantau langsung pekerja TKBM atau porter di pelabuhan Tembilahan ini " harapnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini