• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan 43 Perkara

    , November 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T04:01:24Z

    NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Tahun 2023, berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05 Tembilahan Kab.Inhil-Riau, Kamis (30/11/2023)


    Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan maka Pelaksanaaan Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 pukul 09.00 wib. Adapun item Barang Bukti yang dimusnahkan sehagai Berikut:


    1. Narkotika Jenis Shabu-shabu : 25,9 gram

    2. Narkotika Jenis Pil Extacy 21 Botir : 6,9 gram

    3. Narkotika jenis Ganja : 7,67 gram

    4. Obat-obatan/ UU Kesehatan : 2000 tablet 

    5. Handphone Merk Iphone dan Android berbagai merk : 21 unit

    6. Timbangan : 5 buah

    7. Gunting : 5 buah

    8. Mancis : 2 buah

    9. Bong : 2 buah

    10. Parang dan Pisau : 5 buah 


    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Nova Puspitasari, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang terakhir kami lakukan untuk tahun 2023 secara rutin dilaksanakan setiap tahun nya.


    "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang kami lakukan terakhir secara rutin dilaksanakan, serta pada kesempatan ini diketahui pemusnahan barang bukti ini dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 43 perkara," jelasnya.


    Diketahui selanjutnya dilaksanakan Pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 






    Reporter: Ade Prasetya 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +