NARASIRIAU.COM - PEKANBARU, Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (7/2/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel illegal di Minas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN," ujar Bahru kepada media, Sabtu (10/2/2024).
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," sebut Bahru Rodi.
Di lain kesempatan, Manajer Operasi, Pemeliharaan, dan Aset mengungkapkan perapian kabel optik PLN Icon Plus juga dilakukan untuk mempermudah proses perawatan dan perbaikan, jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui jaringan PLN.
Hal ini menjadi sangat penting karena kecepatan dan kualitas koneksi internet yang diperoleh pelanggan sangat tergantung pada kualitas fisik yang terpasang, tuturnya.
"Perawatan dan pekerjaan merapikan kabel fiber optik ini kita lakukan secara berkala dan profesional," pungkas Arif Wicaksono. ***