NARASIRIAU.COM - INHIL, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan Gelar Bea Cukai Tembilahan Award dan Sosialisasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 17 Juli 2024. Dalam kegiatan ini, PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) memenangkan satu kategori, yakni sebagai LO terbaik.
Acara dilaksanakan di Aula Sri Gemilang di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Setiawan Rosyidi selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan.
“Kegiatan ini selain berperan sebagai ajang silaturahmi dengan para stakeholder Bea Cukai Tembilahan juga sekaligus sebagai momen penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung dan menyukseskan Program Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Bea Cukai Tembilahan,” ujar Setiawan Rosyidi di tempat.
“Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Tembilahan juga mengapresiasi kontribusi dan sumbangsih para pengguna jasa melalui Bea Cukai Tembilahan Award 2024. Dalam ajang penghargaan ini, terdapat 7 nominasi yang diperebutkan,” lanjutnya.
Dari 7 nominasi yang dinilai, PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) di Pulau Burung mendapat kehormatan sebagai Penyandang Jasa dengan Liaison Officer (LO) terbaik, Dengan demikian, hal ini menandakan kepatuhan perusahaan atas regulasi bea cukai. Efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam proses impor dan ekspor pun turut dapat diakui melalui penghargaan ini.
“Terima kasih atas penghargaan yang telah dipercayakan kepada PT RSUP. Semoga adanya penghargaan ini dapat menjadi dorongan semangat bagi kami untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi negeri,” ucap Sofyan, selaku Customs and Trade Facility Coordinator Sambu Group yang mewakili PT RSUP menerima penghargaan secara langsung.
PT RSUP yang terletak di Pulau Burung merupakan bagian dari Sambu Group.
Penghargaan ini didedikasikan kepada semua karyawan, dan manajemen PT RSUP di Pulau Burung yang telah bekerja keras dan dapat mempertahankan konsistensinya.
Tanpa dukungan Manajemen, karyawan dan tenaga kerja PT RSUP tentu capaian ini tak mungkin terealisasi. PT RSUP juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran KPPBC RMP C Tembilahan atas koordinasi dan kerjasama apik yang selama ini telah terjalin. Penghargaan yang diterima PT RSUP dalam ajang ini diharapkan semakin memicu seluruh lapisan di perusahaan untuk dapat berkontribusi lebih dalam memajukan ekosistem kelapa di Indonesia.
Tentang Sambu Group
Didirikan pada tahun 1967 oleh Tay Juhana, PT Pulau Sambu merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis pengolahan kelapa. Memiliki tiga pabrik yang tersebar di Provinsi Riau—PT Pulau Sambu di Kuala Enok (1967), PT Pulau Sambu di Guntung (1983), dan PT Riau Sakti United Plantations (1993)—Sambu Group berusaha menciptakan industri kelapa ke level lebih tinggi melalui pengembangan sistem yang berbeda dari yang pernah ada sebelumnya.
Sambu Group berhasil mengintegrasikan petani kelapa lokal Indonesia dengan pasar. Petani kelapa menjadi entitas yang tak terpisahkan secara sosial dengan perusahaan. Sebagai pelopor industri kelapa, Sambu Group berusaha mengembangkan inovasi produk berbasis kelapa melalui merek KARA. Usaha Sambu Group mengakomodir kebutuhan kelapa untuk industri bermitra dengan masyarakat dan lingkungan untuk menghadirkan inklusifitas sosial, konservasi lingkungan hidup, dan stabilitas ekonomi bagi bisnis dan masyarakat disekitar.