• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Melaui Apel siaga bawaslu : Rustam intruksikan semua jajaran pengawas tertibkan APK paslon

    , November 24, 2024 WIB Last Updated 2024-11-24T05:19:12Z
    NARASIRIAU.COM - INHIL, Melalui apel siaga, Ketua Bawaslu Inhil intruksikan seluruh jajaran pengawasan tertibkan APK dan kegiatan berbau kampaye Se- Kabupaten Inhil, Apel yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Inhil, Rustam. pada Minggu (24/11/2024) pagi.

    Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam menegaskan pentingnya peran aktif pengawas Pemilu untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama selama masa tenang. 

    "Selama masa tenang, seluruh bentuk kegiatan kampanye baik berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan kampanye harus dihentikan. Kita harus memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," tegas Rustam.

    Rustam juga menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang di ruang publik maupun lokasi manapun di Kabupaten Inhil. 

    "Setiap APK harus segera diturunkan, dan kami akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi," tambahnya.

    Selain itu, Rustam menekankan pentingnya pengawasan yang maksimal agar Pilkada 2024 di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan damai dan transparan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada.

    Sebagai bagian dari langkah konkret, Bawaslu Inhil akan memastikan penertiban APK dan mengawasi situasi politik di lapangan selama masa tenang. "Ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Inhil," ujarnya.

    Dengan adanya apel siaga ini, Bawaslu Inhil berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bekerja sama menjaga ketertiban demi kelancaran jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik kampanye yang tidak sah. (AD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini