NARASIRIAU.COM - PEKANBARU, Polda Riau dan jajaran kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Kali ini, ada 79 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi diamankan dalam operasi 1 bulan.
Operasi ini dilakukan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan narkoba. Operasi digelar sejak 20 Oktober-20 November bersama seluruh jajaran Polda Riau.
"Selama operasi ada 171 kasus ditangani dengan 270 tersangka," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat rilis kasus di Mapolda, Kamis (21/11/2024).
Dari total 171 kasus, 5 di antaranya adalah jaringan Internasional yang biasa transaksi dengan jumlah besar. Untuk memasukkan barang ke Riau, pelaku melewati pelabuhan tikus di Kepulauan Meranti dan Bengkalis.
Dalam sekali transaksi, para pelaku yang tercatat sebagai kurir mendapat upah Rp 10-35 juta/Kg sabu. Selanjutnya narkoba yang berhasil masuk ke Riau diedarkan di wilayah Sumatera dan pulau Jawa.
"Untuk jaringan Internasional ini mereka ada 8 orang diamankan. Dari ungkap kasus ini, setidaknya ada 827 ribu jiwa lebih yang terselamatkan," kata Kapolda.
Jenderal bintang dua itu memastikan tak akan berhenti pada kasus ini saya. Tegas, Kapolda mengaku akan memerangi para bandar dan jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan memerangi, menindak tegas dan akan terus melakukan upaya pencegahan," kata Iqbal.
Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengaku barang bukti yang disita langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Mapolda Riau yang dihadiri sejumlah pihak terkait.
Selain pemusnahan, Manang menargetkan kampung-kampung rawan peredaran narkoba dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Kampung-kampung itu tersebar di seluruh wilayah di Riau.
"Ada 11 kampung narkoba di Riau yang kini telah beralih menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah dan memberantas narkoba di Riau," kata Manang.