NARASIRIAU.COM - INHIL, RIAU. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan layanan Unit SIM Keliling (SIM Bus) yang menyasar hingga ke wilayah pelosok desa.
Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota Tembilahan.
Pelayanan ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk Eko Noviandi Saputra, warga Desa Rumbai, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan.
“Kami sangat terbantu. Tidak semua warga bisa ke Tembilahan karena jarak dan biaya. Dengan adanya SIM Keliling ini, proses perpanjangan jadi mudah dan cepat,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri, SH, menegaskan bahwa program SIM Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polres Inhil dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan merata.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, tak terkecuali yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Ini juga bagian dari upaya kami dalam mendukung ketertiban lalu lintas,” ujar AKP Fandri, SH.
Program ini juga sejalan dengan semangat “Mengayomi dan Melayani,” serta menjadi bagian dari kampanye moral Satlantas Polres Inhil untuk #MelindungiTuahNegeri dan #MenjagaMarwahDaerah.
Satlantas Polres Inhil memastikan bahwa kegiatan SIM Keliling akan terus digelar secara rutin dengan jadwal yang akan diumumkan melalui kanal informasi resmi, termasuk media sosial.