NARASIRIAU.COM - ENOK, Polsek Enok berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di Desa Benteng Utara, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu, 30 April 2025. Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki bernama Yandak (nama panggilan) yang berusia sekitar 45 tahun.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Polsek Enok menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Enok melakukan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan Parit H.Maki, Desa Benteng Utara.
"Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkotika di wilayah Enok," ujar Kapolsek Enok, IPTU Parsaulin Simanjuntak, S.H., M.H., Melalui Kanit Reskrim Polsek Enok Bripka Khalid M. Ali, S.H
Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti berupa 16 paket shabu yang masing-masing terbungkus plastik klep putih bening les merah, 1 unit hp merk ITEL, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street. Kemudian, tersangka dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan rumah, dan ditemukan tambahan barang bukti berupa 1 paket shabu dan 4 bungkus plastik klep putih bening les merah.
"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka telah melakukan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Enok," tambah Kanit Reskrim Polsek Enok Bripka Khalid M. Ali, S.H
Tersangka dan barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersangka ini menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Polsek Enok akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Enok.
"Kami berharap masyarakat dapat terus membantu kami dengan memberikan informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Enok," Sambung Kanit Reskrim Polsek Enok Bripka Khalid M. Ali, S.H.
Dengan penangkapan tersangka ini, Polsek Enok berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Enok dan membuat masyarakat merasa lebih aman.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok," tambahnya.
Penangkapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa Polsek Enok serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Enok.
"Kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika," ujarnya lagi.
Polsek Enok akan terus melakukan operasi-operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Enok. "Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung kami dalam upaya memberantas peredaran narkotika," tambah IPTU Parsaulian Simanjuntak.
Dengan demikian, Polsek Enok berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah," Pungkasnya (*)