• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Raga Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

    , Juni 07, 2025 WIB Last Updated 2025-06-07T07:39:37Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai ancaman senjata tajam yang terjadi di Jalan H. Khalidi, Tembilahan Kota. Jumat (06/06/2025)

    Seorang pria berinisial AL (34) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap remaja dan merusak sepeda motornya.

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengisi bensin pada Jumat dini hari (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pria tak dikenal mendekati korban dan meminta uang untuk membeli minuman tuak (miras). Karena korban menolak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancamnya.


    “Pelaku mengancam korban dan merusak dua ban sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri bersama rekannya,” ujarnya.

    Kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Inhil pada malam harinya. Tim Raga Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku AL. kemudian ditangkap pada Sabtu dini hari di kediaman keluarganya.


    Dan berhasil menyita dua ban sepeda motor yang telah dirusak sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara.

    Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil, sementara berkas kasus segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Polres Indragiri Hilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini