NARASIRIAU.COM - INHIL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan III tahun sidang 2025 di Kantor DPRD Inhil, Senin (11/08/2025) siang.
Agenda utama rapat membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Amd. Junaidi, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Inhil, serta dihadiri 26 anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Inhil yang diwakili Plt. Asisten I Setda Inhil H. Dwi Budiyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemkab Inhil, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Inhil menegaskan pentingnya proses pembahasan perubahan APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi menjadi pijakan bagi pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Inhil Amd. Junaidi menyampaikan bahwa kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah perlu dijaga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Rapat ini merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Inhil berharap seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.