NARASARIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Polsek Tembilahan Hulu menghadirkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam melalui Call Center Polri 110 maupun nomor layanan khusus WhatsApp. Inovasi ini bertujuan memperkuat respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminal, hingga keadaan darurat.
Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami siap menerima laporan kapan saja. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama Polsek Tembilahan Hulu,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan Tembilahan Hulu dan sekitarnya dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Polsek Tembilahan Hulu juga membuka jalur cepat melalui layanan telepon/WhatsApp di nomor 0821-7062-5016 khusus untuk wilayah Tembilahan Hulu.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan maupun informasi penting terkait keamanan lingkungan. Polsek Tembilahan Hulu juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang sigap dalam menjaga ketertiban umum.