• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPTPHP Inhil Bersama BPOM Inhu Lakukan Inspeksi Penggunaan Antibiotik pada Hewan

    , Oktober 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T10:09:16Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan inspeksi lapangan terkait pemantauan penggunaan antibiotik pada hewan, dalam rangka pencegahan Anti Microbial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba.

    Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan antibiotik pada sektor peternakan dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, serta sesuai dengan standar kesehatan hewan dan keamanan pangan nasional.

    Kepala Dinas PTPHP Kabupaten Indragiri Hilir, Umar Hamdi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan antibiotik pada hewan menjadi bagian penting dari sistem pengendalian pangan asal ternak yang aman dan sehat.

    “Kami berkomitmen memastikan penggunaan antibiotik dilakukan secara tepat dan terukur. Langkah ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan hewan, tetapi juga melindungi konsumen dari risiko resistensi antimikroba,” ujar Umar Hamdi.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari program nasional pengendalian AMR di sektor pangan dan peternakan.


    “Sinergi antara DPTPHP Inhil dan BPOM Inhu merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem peternakan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya.

    Melalui kegiatan inspeksi ini, DPTPHP Inhil terus memperkuat edukasi dan pengawasan di lapangan agar para pelaku usaha peternakan menerapkan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab dalam penggunaan antibiotik pada hewan ternak, demi mendukung kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini