• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Praktik Pre-Order BBM di SPBB PT Hera Inhil Mandiri Hambat Transportasi Air di Inhil ​

    Redaksi
    , Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T16:33:23Z


    Narasiriau.com, TEMBILAHAN - Para pengusaha speedboat di Indragiri Hilir (Inhil), khususnya di Kota Tembilahan, mengeluh akibat dugaan praktik mempersulit pembelian bahan bakar minyak (BBM). Meski pasokan BBM diklaim aman, para pengusaha speedboat merasa dipersulit untuk mengaksesnya, mengancam kelancaran transportasi air yang menjadi urat nadi wilayah kepulauan ini.

     

    Inhil, dengan geografis yang didominasi perairan dan pulau-pulau, menjadikan speedboat sebagai modal transportasi utama. Rute-rute penting seperti Tembilahan ke Kateman, Pelangiran, Tanah Merah dan Guntung sangat bergantung pada armada speedboat yang hilir mudik setiap hari.

     

    Namun, keluhan demi keluhan terus bermunculan dari para pengusaha speedboat. Mereka merasa dipersulit saat membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) PT Hera Inhil Mandiri, satu-satunya SPBB yang menjadi andalan pengisian BBM speedboat di Tembilahan.

     

    "BBM katanya ada, tapi kenapa kami dipersulit? Seharusnya kami, sebagai penyedia jasa transportasi umum, mendapat prioritas," ungkap AB, seorang pengusaha speedboat di Tembilahan. 

     

    AB menjelaskan, untuk mendapatkan BBM, mereka harus melakukan pemesanan (pre-order) dan pembayaran sehari sebelumnya. "Kalau datang langsung tanpa pesan, jangan harap bisa dapat BBM. Ini kan aneh," keluhnya.

     

    Sistem penjualan yang diterapkan SPBB PT Hera Inhil Mandiri ini menimbulkan tanda tanya besar. Seharusnya, speedboat sebagai kendaraan transportasi air tetap dilayani meski tidak melakukan pre-order, apalagi jika pasokan BBM dinyatakan aman.

     

    Muncul dugaan bahwa SPBB PT Hera Inhil Mandiri menerapkan praktik yang tidak sesuai terhadap pengusaha speedboat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik lain yang tidak sehat.

     

    Kondisi ini sangat merugikan para pengusaha speedboat dan berpotensi mengganggu kelancaran transportasi air di Inhil. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menindak SPBB yang diduga mempersulit pengusaha speedboat mendapatkan BBM. Jika praktik ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin transportasi air di Inhil akan terganggu, berdampak buruk pada perekonomian dan mobilitas masyarakat.


    Jika ditinjau dari segi aturan tidak ada aturan yang mengharuskan pembelian BBM di SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker) harus dilakukan dengan sistem pre-order. Sistem penjualan BBM seharusnya memungkinkan konsumen untuk membeli langsung saat membutuhkan, terutama untuk kendaraan transportasi umum seperti speedboat yang memiliki jadwal operasional harian. 


    BPH Migas telah menerbitkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Tujuannya adalah mempermudah stakeholder dalam meningkatkan akuntabilitas volume BBM subsidi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini