Narasiriau.com, TEMBILAHAN – Ketua Aliansi Media Indragiri, M. Arsyad, angkat bicara terkait polemik pinjaman daerah senilai 200 miliar rupiah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ia menegaskan agar tidak ada praktik "kongkalikong" alias main mata di kalangan anggota DPRD dalam proses persetujuan pinjaman tersebut.
Pinjaman dengan tenor 4 tahun dan beban bunga mencapai 44 miliar rupiah ini memang tengah menjadi sorotan tajam. Tak hanya memicu perdebatan sengit di kalangan anggota DPRD, isu ini juga menjadi perhatian serius masyarakat Inhil.
"Kami dari Aliansi Media Indragiri akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai ada praktik kongkalikong yang merugikan daerah dan masyarakat," tegas M. Arsyad dalam keterangan persnya.
M. Arsyad menyoroti potensi adanya kepentingan tersembunyi di balik dukungan sejumlah anggota DPRD terhadap pinjaman ini. Ia meminta agar seluruh anggota dewan bersikap transparan dan mengutamakan kepentingan rakyat Inhil.
"Kami berharap anggota DPRD bisa jernih melihat persoalan ini. Jangan sampai keputusan yang diambil justru membebani daerah dan masyarakat," ujarnya.
Aliansi Media Indragiri juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi jika ada indikasi praktik korupsi atau kolusi dalam proses persetujuan pinjaman ini.
"Jika ada bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, jangan ragu untuk diproses secara hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas M. Arsyad.
M. Arsyad juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal isu ini. Ia meminta agar seluruh media di Inhil bersikap independen dan objektif dalam memberitakan perkembangan terkait pinjaman daerah ini.
"Media harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Jangan sampai media justru menjadi alat kepentingan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.
Polemik pinjaman 200 miliar ini menjadi ujian bagi DPRD Inhil. Akankah mereka mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan rakyat, atau justru terjebak dalam praktik kongkalikong yang merugikan daerah? Masyarakat Inhil menunggu dengan cemas.







