NARASIRIAU.COM - INHIL, Jajaran Polres Indragiri Hilir musnahkan 19 paket shabu hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba di perairan sungai batang gangsal kecamatan Reteh. Pemusnahan berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Pada Jumat (21/11/2025)
Dihadiri langsung jajaran Polda Riau, termasuk Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., Karo SDM Polda Riau, Dirpolair Polda Riau, Wadirresnarkoba Polda Riau, serta disaksikan perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan Negeri Inhil, Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda.
Barang bukti narkotika dimusnahkan sesuai standar operasional dengan cara dilarutkan dalam air mendidih lalu dicampur cairan pembersih Wipol hingga seluruh kandungan zat hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka agar akuntabilitas dan integritas penanganan barang bukti terjamin.
Adapun sambutan dari Wakapolda Riau "Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat. Narkotika yang jumlahnya besar ini harus dipastikan benar benar dimusnahkan agar tidak kembali beredar,” ujar Brigjen Pol. Jossy Kusumo.
Ia menegaskan bahwa wilayah perairan Riau merupakan salah satu jalur yang paling sering dimanfaatkan jaringan internasional.
“Kita tahu bahwa jalur laut menjadi pintu masuk favorit para pelaku. Karena itu, Polda Riau bersama jajaran Polres, termasuk Polres Indragiri Hilir, terus memperkuat patroli, intelijen, dan penindakan di titik-titik rawan,” ucapnya.
Wakapolda juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Inhil yang telah menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Saya memberikan apresiasi penuh kepada Kapolres Inhil dan seluruh anggota yang telah bekerja cepat dan tepat. Pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat di lapangan dan sinergi yang semakin solid,” sambungnya.
Menutup keterangannya, Brigjen Jossy menegaskan komitmen Polda Riau dalam pemberantasan narkoba.
“Kami tegak lurus dengan perintah Kapolri: tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Upaya represif harus dibarengi pencegahan dan edukasi, karena keselamatan generasi bangsa menjadi tujuan utama,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkotika di wilayah perairan Riau, yang selama ini menjadi jalur rentan penyelundupan.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Setiap pengungkapan akan kami proses secara tegas dan transparan,” tegas AKBP Farouk.
Shabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara tanggal 09 November 2025. Barang bukti ditemukan dalam 19 bungkus plastik hitam bergambar kapal balut lakban, yang disembunyikan di bawah dudukan speed boat fiber warna biru, Dua unit handphone turut diamankan sebagai alat komunikasi pelaku.
Kronologi kasus berawal dari informasi masyarakat pada 08 November 2025 mengenai dugaan aktivitas penyelundupan narkoba dari luar negeri yang akan masuk ke wilayah Pulau Kijang. Petugas kemudian mendapati satu speed boat mencurigakan melintas di Perairan Sungai Batang Gansal pada 09 November 2025 pukul 04.30 WIB. Setelah pengejaran, dua pria berinisial AZ dan HI berhasil diamankan. Pemeriksaan kapal atas persetujuan pemilik yang dikuasai AZ mengungkap 19 paket shabu tersimpan di ruang tersembunyi di bawah kursi," ujarnya.
Barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhil untuk pemeriksaan laboratorium dan proses hukum. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Pihak Jajaran Polres Inhil menambahkan bahwa akan terus memperkuat patroli perairan dan memperluas kerja sama lintas satuan.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Polda Riau dan semua pihak. Kolaborasi ini penting karena jalur perairan kita sangat luas. Tanpa sinergi, kita akan kesulitan menekan peredaran narkoba, Terimakasih atas dukungan seluruh pihak,” ujarnya.




