NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan dengan PT Firian Prakasa Paraduta terkait kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Penandatanganan berlangsung di kantor KSOP Kelas IV Tembilahan dan dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, disaksikan oleh jajaran pejabat KSOP serta perwakilan perusahaan.
Feriland menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepastian hukum dan pengawasan negara terhadap pemanfaatan wilayah perairan, agar seluruh aktivitas kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“KSOP memastikan penggunaan perairan oleh badan usaha dilakukan secara tertib, aman, serta tidak mengganggu alur pelayaran umum,” kata Feriland.
Ia menegaskan bahwa perjanjian tersebut juga menjadi instrumen pengendalian agar kegiatan TUKS memenuhi aspek keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta kepatuhan administratif.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang sehat di sektor maritim tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan kepentingan publik.




