• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapor Merah Kejari Tembilahan: HMI Tembilahan Nilai Penegakan Hukum Lemah, Tebang Pilih, dan Sarat Kejanggalan

    Redaksi
    , Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T15:40:23Z



    Narasiriau.com,TEMBILAHAN, — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan kembali menuai kritik tajam. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menilai penegakan hukum di Indragiri Hilir berada dalam kondisi memprihatinkan, ditandai dengan lambannya penyelesaian kasus-kasus besar serta munculnya kesan tebang pilih dalam proses hukum.


    Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu, selaku Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) HMI Cabang Tembilahan, yang menyebut Kejari Tembilahan layak mendapat rapor merah dalam penegakan hukum.


    “Penegakan hukum di Inhil hari ini tidak sedang baik-baik saja. Banyak perkara strategis mandek, berlarut-larut, bahkan terkesan dipaksakan pada level tertentu. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegas Wahyu, 


    Kasus Baznas Inhil Disorot: Tersangka Tunggal Dinilai Tidak Rasional


    Sorotan utama HMI Cabang Tembilahan tertuju pada penanganan dugaan korupsi paket premium Ramadan di Baznas Indragiri Hilir. Meski penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli serta menyita berbagai dokumen, Kejari Tembilahan hanya menetapkan satu orang tersangka.


    Menurut Wahyu, penetapan tersangka tunggal dalam perkara yang bersifat kebijakan kolektif menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan keberanian penegak hukum.


    “Secara konstruksi hukum, kebijakan kolektif tidak logis jika hanya dibebankan pada satu orang. Ini menimbulkan kesan bahwa penetapan tersangka dilakukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban penanganan perkara,” ujarnya.


    Dugaan Intervensi Menguat


    Wahyu menilai Kejari Inhil gagal menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, ia juga menyoroti kasus dugaan korupsi belanja obat-obatan Dinas Kesehatan Inhil Tahun Anggaran 2022, yang hingga kini belum menetapkan tersangka meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari satu tahun.


    “Surat penyidikan terbit sejak Agustus 2024, saksi dan dokumen sudah banyak diperiksa, tetapi tidak ada kejelasan hukum. Kemandekan seperti ini patut diduga tidak wajar,” tegasnya.


    Selain itu, HMI juga menyinggung kasus proyek jalan Pulau Kijang–Sanglar yang setiap tahun kembali diangkat ke publik tanpa progres yang jelas.


    Dana Desa dan Infrastruktur: Jaksa Dinilai Kurang Hadir


    HMI Cabang Tembilahan juga menilai Kejari Tembilahan kurang responsif terhadap laporan dugaan penyimpangan dana desa serta proyek infrastruktur bermasalah di Indragiri Hilir.


    “Ketika laporan masyarakat menumpuk tetapi tidak ada kepastian hukum, maka kehadiran negara patut dipertanyakan. Jaksa tidak boleh absen di tengah persoalan rakyat,” kata Wahyu.


    Desakan Evaluasi dan Pengawasan Ketat


    Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Tembilahan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Tembilahan.


     “Kami menuntut penegakan hukum yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Jika tidak ada pembenahan serius, krisis kepercayaan publik terhadap Kejari Tembilahan akan semakin dalam,” pungkas Wahyu.


    HMI Cabang Tembilahan menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah advokasi lanjutan, termasuk konsolidasi gerakan mahasiswa, apabila tuntutan pembenahan penegakan hukum terus diabaikan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini