• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Luncurkan Layanan Aduan Cepat "Lapor Pak Kapolsek"

    , Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T04:17:29Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, RIAU – Dalam upaya memperkuat sistem pengamanan wilayah obyek vital dan meningkatkan responsibilitas kepolisian terhadap masyarakat, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan resmi meluncurkan program layanan pengaduan terpadu bertajuk "Lapor Pak Kapolsek!".

    Langkah inovatif ini diinisiasi langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, S.H., sebagai wujud nyata transformasi Polri yang lebih presisi dan dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi urat nadi ekonomi Kabupaten Indragiri Hilir.

    Melalui program ini, masyarakat, pedagang, hingga pengguna jasa pelabuhan kini memiliki akses komunikasi langsung untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian. 

    Layanan ini mengintegrasikan dua jalur komunikasi utama:
    1. Call Center 110: Layanan bebas pulsa nasional untuk keadaan darurat.
    2. WhatsApp Hotline (0853-8662-2389): Jalur komunikasi interaktif yang memungkinkan masyarakat mengirimkan laporan berupa pesan teks, foto, maupun lokasi kejadian secara real-time.

    "Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada sekat komunikasi. Dengan slogan 'Siap Membantu', kami berkomitmen merespons setiap aduan warga dengan cepat dan transparan," ujar IPDA Parna B. Simarmata dalam keterangannya, Selasa (30/12).

    Menjaga Marwah, Melindungi Masyarakat
    Kawasan Pelabuhan Tembilahan merupakan area dengan mobilitas tinggi yang memiliki karakteristik kerawanan tersendiri. 

    Kehadiran saluran pengaduan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

    Program ini juga sejalan dengan semboyan kepolisian setempat, "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", yang menekankan pada pelayanan yang santun namun tegas dalam penegakan hukum.

    Selain melalui nomor telepon dan WhatsApp, Polsek KSKP Tembilahan juga aktif melakukan sosialisasi di media sosial melalui akun Facebook dan Instagram resmi Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan. Hal ini dilakukan guna menjangkau generasi muda dan memperluas jangkauan informasi.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sekecil apa pun informasi atau keluhan yang diberikan, akan menjadi bahan evaluasi dan tindakan bagi kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tutup IPDA Parna. (AP)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini