NARASIRIAU.COM - INHIL, Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Validasi Saldo, Rincian, dan Mutasi Rekening Satuan Kerja (Satker). Agenda ini merupakan langkah krusial dalam rangkaian penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menegaskan bahwa ketepatan data keuangan merupakan fondasi utama dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih oleh institusi Kejaksaan.
"Validasi ini memastikan bahwa setiap rupiah yang tercatat dalam mutasi rekening sesuai dengan fisik saldo dan peruntukannya. Kami berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan tepat waktu," ujar Sugito dalam keterangannya di Tembilahan, Rabu (7/1).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online) ini diikuti langsung oleh Bendahara Penerimaan Kejari Indragiri Hilir, Nanda Lovita Hendri. Proses validasi mencakup sinkronisasi data transaksi perbankan dengan pencatatan pada aplikasi pelaporan keuangan internal guna meminimalisir adanya selisih (reconcile error).
Fokus Utama Validasi:
• Akurasi Saldo: Memastikan saldo akhir pada rekening Satker sesuai dengan laporan fisik.
• Transparansi Mutasi: Melakukan verifikasi terhadap setiap arus kas masuk dan keluar selama periode tahun 2025.
• Kepatuhan Administrasi: Menjamin seluruh dokumen pendukung rincian rekening telah lengkap sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Upaya jemput bola melalui validasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses konsolidasi laporan keuangan di tingkat pusat, sehingga laporan tahunan Kejaksaan RI dapat terselesaikan dengan integritas tinggi.




