RETEH (Narasiriau.com) – Upaya mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diintensifkan oleh jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil). Menindaklanjuti arahan pimpinan, Polsek Reteh secara masif melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta Maklumat Forkopimda Provinsi Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh personil Bhabinkamtibmas Desa Sungai Terab, Brigadir Donni Haryadi, pada Sabtu (23/05/2026) pagi, dengan menyasar sejumlah elemen penting pemerintahan desa dan fasilitas publik.
Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Reteh, AKP Syahril menjelaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan guna memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kami bergerak cepat menyambangi pusat-pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan di tingkat desa. Hari ini, Maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda resmi kita sebar dan tempel di beberapa titik strategis di Desa Sungai Terab," ujar AKP Syahril.
Adapun sasaran utama dalam giat sosialisasi kali ini meliputi Kepala Desa Sungai Terab, Bapak Raupek, perangkat RW setempat, petugas UPT Puskesmas Pembantu (Pustu) yang diwakili oleh Sdri. Putriana Munte, S.Tr.Keb, serta para anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Terab.
Selain melakukan dialog dan edukasi tatap muka, personil Polsek Reteh juga menempelkan lembaran maklumat di lokasi formal yang mudah diakses warga, antara lain:
- Kantor Desa Sungai Terab
- Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sungai Terab
- Markas/Posko MPA Desa Sungai Terab
Melalui gerakan yang konsisten ini, AKP Syahril berharap kesadaran hukum masyarakat terkait dampak buruk karhutla dapat semakin meningkat.
"Kami berharap masyarakat dapat menerima, memahami, dan mematuhi imbauan ini. Jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar, karena sanksi hukumnya sangat tegas dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan sangat besar," tegas Kapolsek Reteh.
Berkat sinergi yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah desa, instansi kesehatan, dan tim relawan MPA, seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.




