NARASIRIAU.COM, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning Polres Inhil melakukan pengecekan terhadap lahan ketahanan pangan berupa tanaman kacang panjang di Desa Tuk Jimun, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tuk Jimun Aiptu HD SITORUS, bersama dengan Pemilik Kebun an. MISRAN.
Dalam pengecekan itu, tim mendapati bahwa tanaman kacang panjang yang merupakan komoditas perdana program ketahanan pangan di wilayah tersebut telah berusia sekitar 3 ( tiga ) bulan dan tumbuh dalam kondisi sehat.
“Tanaman kacang panjang tumbuh subur didukung oleh kondisi tanah yang baik, ketersediaan pupuk yang cukup, serta pasokan air yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, tanaman tersebut juga diketahui menghasilkan polong yang panjang dengan warna hijau keputihan serta terisi penuh. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya kendala dalam perawatan maupun serangan hama pada tanaman tersebut.
Kapolsek Kemuning KOMPOL M.SIMANUNGKALIT,SH.,MH menyebutkan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan terhadap para petani sekaligus komitmen kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan agar dapat berjalan lancar dan berkelanjutan di wilayah setempat.
Program ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan lahan pertanian secara optimal.




