• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Inhil Gelar KRYD Gabungan, Polsek Kemuning Amankan Barang Bukti Diduga Alat Isap Narkoba

    , Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T03:45:29Z

    NARASIRIAU.COM, KEMUNING - Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Kemuning memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan bersama TNI, Satpol PP, serta didukung tokoh masyarakat pada Kamis (22/10/2026) malam pukul 22.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning, Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Camat Kemuning, Hj. R. Nurliatin, S.E., M.H., Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Budi Sandoro, personel Polsek Kemuning, personel Koramil 09/Kemuning, jajaran Satpol PP Kecamatan Kemuning, insan pers, serta elemen Masyarakat Peduli Narkoba.

    Adapun total kekuatan personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari 14 personel Polri, 7 personel TNI, 2 personel Satpol PP, serta 2 awak media online.

    Kapolsek Kemuning, Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KRYD gabungan ini berfokus pada sasaran lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat dan pemuda, serta area rawan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kemuning.

    "Kegiatan KRYD gabungan ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen bersama antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan elemen masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif. Kami berfokus melakukan tindakan preventif, pemantauan, dan penindakan di titik-titik rawan peredaran gelap narkoba," ujar Kompol M. Simanungkalit.

    Dalam pelaksanaan penyisiran di lapangan, tim gabungan memeriksa dua lokasi utama di kawasan Jalan Lintas Timur, Dusun Masad, RT 04, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil):

    Rumah Makan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni:
    1 (satu) buah bong (alat isap narkoba)
    1 (satu) bungkus plastik bening klip merah
    1 (satu) buah timbangan digital
    Warung Remang-Remang Petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara menyeluruh, dengan hasil nihil barang bukti berbahaya maupun aktivitas pelanggaran hukum.
    Selain penindakan preventif di titik rawan, KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran personel Polri dan TNI di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, nyaman, serta mengurusi potensi gangguan keamanan secara dini.

    Secara keseluruhan, rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan di wilayah hukum Polsek Kemuning berlangsung tertib, lancar, serta dalam keadaan aman dan kondusif.

    Sebagai penutup, Kapolsek Kemuning kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba serta menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemuning.

    "Polsek Kemuning bersama seluruh unsur Forkopimcam tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kami akan terus mengintensifkan patroli serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum demi terwujudnya wilayah Kemuning yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba," tegas Kompol M. Simanungkalit.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini