• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    55 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

    , Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T08:25:54Z
    Personel polisi bersenjata melakukan sterilisasi area proses pemindahan napi teroris Nusakambangan di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Napi ini dipindahkan ke sel tahanan dengan pengamanan ketat.

    NARASIRIAU.COM, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) memindahkan 55 orang narapidana bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa, 25 Januari 2022. Ada juga 3 orang napi kasus pembunuhan kategori resiko tinggi yang ikut dipindahkan.

    "Ini langkah pertama di tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan ” ujar Tejo Harwanto Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Januari 2022.

    Proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

    Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan barracuda kendaraan tempur Brimob. Tak hanya itu, keberangkatan bahkan dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan diarahkan langsung menuju Nusakambangan.

    "Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak, di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya, proses keberangkatan tadi sekitar pukul 23.00 WIB. Semua berjalan sesuai rencana, aman, dan tertib,” ujar Masjuno Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.


    Sumber: tempo.co

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +