• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Miliki Narkoba Jenis Shabu,Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

    Redaksi
    , Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T06:17:43Z



    NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN,- Pengungkapan dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu. Diamankan langsung oleh polsek KSKP, kedua orang tersangka diduga suami istri, bertempat di Jln Pangeran Hidayat Lr. Natuna No.21 Rt/Rw 001/004  Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Kamis (25/3/22) pukul 20.00 Wib.

    Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga setempat tentang peredaran narkotika jenis sabu, yang diduga dilakukan oleh seorang Laki - Laki yang kemudian diketahui suami istri.


    "Pada saat itu ditemukan barang bukti 3,14 gr didalam 2 Paket Narkotika Jenis Shabu Yang di bungkus Plastik dengan Klip Warna merah, dan juga terdapat beberapa pecahan uang," tutur  Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam konfirmasi nya.


    Disaat penggerebekan rumah Terlapor dan ditemukan kedua pelaku sedang duduk didalam rumahnya setelah masuk kedalam rumah Terlapor setelah dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Ketua Rt dan Warga tersebut ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening dengan klip warna merah di dalam kantong celana pelaku.


    Bukan hanya barang bukti 3.14 gr narkotika jenis sabu, dan sejumlah uang , dan adapun terdapat 1 (Satu) Set Alat Hisap ( Bong), dan 1 (Satu) Unit Handphone.


    "Selain ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening dengan klip warna merah di dalam kantong celana Sdr. BENI ISMAIL Als Si BEN dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 12.300,000 ( dua belas juta tiga ratus rupiah) sedang duduk bersila," ungkapnya.


    Keduanya saat ini telah digelandang ke Polres inhil untuk penyidikan lebih lanjut.  



    Reporter : Ade Prasetya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +