• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Setelah Buron 14 Hari, Pencuri Kotak Amal di Kempas Diringkus Polisi

    Redaksi
    , April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T09:41:03Z




    NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN,- Satreskrim Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, akhirnya berhasil meringkus Syamsul Bahri (20) warga Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Inhil-Riau, yakni tersangka kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul- Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Inhi-Riau. (05/04/2022) 



    Sebelum nya, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan tersangka di Masjid Nurul- Huda, di Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Inhil-Riau, ini sempat terekam kamera pengawas CCTV dan videonya pun beredar luas hingga viral di media sosial.




    Kapolsek Kempas AKP HANDOKO SUJARYANTO SH,MH melalui Kanit Reskrim AIPDA NEFLI INDRA, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku SB berhasil ditangkap di Kecamatan Keritang Setelah buron selama tujuh belas hari dan saat hendak ditangkap pelaku sempat berusaha hendak melarikan diri dan melawan hingga ahirnya pelaku terpaksa dihadiahi timah panas.


    "Pelaku SB berhasil menggondol kotak amal yang menurut panitia masjid jumlahnya di perkirakan Rp 22.000.000,- dan rencananya akan dibagikan untuk anak yatim pada bulan Ramadhan tahun ini" Terang Ifda Nefli 


    Lanjut Nefli, pelaku SB adalah merupakan residivis dalam kasus pencurian yang cukup meresahkan warga kecamatan Kempas. berdasarkan pengakuan nya kepada polisi, pelaku SB kerap san telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah kec kempas dan kec keritang. Dan atas perbuatan nya kini pelaku SB, telah pun di tahan di Mapolsek Kempas, dan akan diproses lebih lanjut . (Rls)



    Editor: Erik Septian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +