• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cegah Bencana Asap di Indragiri Hilir, Polsek Kemuning Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tanpa Bakar Lahan

    , Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T07:12:09Z

    NARASIRIAU.COM, INDRAGIRI HILIR - Sebagai langkah konkrit dalam mendukung Program Presisi Kapolri terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Kemuning jajaran Polres Indragiri Hilir bergerak cepat melakukan langkah mitigasi di wilayah hukumnya. Pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB, personel Polsek Kemuning dikerahkan untuk melaksanakan patroli dialogis, sosialisasi, serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau.

    Kegiatan patroli dan pencegahan ini menyasar kawasan perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu M. Alhusori, Nst. S.H., bersama Aiptu HD Sitorus, Aiptu Rustam, S.H., dan Aipda Fuadi Y. Chan, atas instruksi langsung dari Kapolsek Kemuning, Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H.

    Kapolsek Kemuning, Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H., menegaskan pentingnya edukasi langsung ke tengah masyarakat guna mengantisipasi ancaman bencana asap akibat pembakaran lahan.

    "Kami menerjunkan personel untuk menyisir area rawan dan mengedukasi warga secara langsung. Pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana tegas," ujar Kompol M. Simanungkalit.

    Selain menyampaikan regulasi hukum, petugas di lapangan juga menekankan pendekatan kultural dan keagamaan. Masyarakarat diingatkan kembali mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa membakar lahan hukumnya adalah haram, mengingat dampak mudharat (kerusakan) yang ditimbulkan jauh lebih besar ketimbang manfaatnya.

    Pihaknya juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melapor kepada personel Polri terdekat, aparat desa, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA) jika menemukan titik api agar penanganan awal bisa segera dilakukan sebelum api meluas.

    "Melalui patroli ini, kami berharap terbangun kesadaran kolektif dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Kami juga memberdayakan warga agar turut menjadi agen sosialisasi bagi lingkungan sekitarnya, sehingga wilayah Kemuning tetap bebas dari Karhutla," tambah Kapolsek.

    Hingga patroli selesai dilaksanakan, petugas mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pembakaran lahan di lokasi yang dipantau. Meski berada di bawah cuaca yang cukup panas, seluruh rangkaian kegiatan pencegahan Karhutla berjalan lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Kemuning terpantau aman serta terkendali.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini