NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2024, Polsek jajaran Polres Inhil melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif.
Kegiatan preemtif dilaksanakan antara lain giat Apel dan pengecekan Sarana Dan Prasarana (Sapras) penanggulangan dan pencegahan Karhutla, setelah Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Karhutla bersama Forkopimda Inhil dan Instani terkait.
Apel dan Pengecekan sarpras tersebut, dilaksanakan Polres Inhil dan Kapolsek jajaran dengan seluruh stockholder terkait yang ada di tiap kecamatan dengan melakukan Penggelaran Sarana Prasarana Pemadam Karhutla yang dimiliki beserta bhabinkamtibmas yang ada di desa desa.
"Sesuai arahan, dalam setiap pelaksanaan gelar kelengkapan sarpras dan personil, semuanya harus betul-betul dalam kondisi prima siap digunakan,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Jum'at (26/7).
Dalam hal ini lanjutnya, perlengkapan untuk mencegah karhurla tidak hanya untuk diperagakan. Namun harus juga memang benar bisa dioperasionalkan dengan baik, termasuk personel yang ditugaskan juga benar-benar harus paham dan mampu untuk mengoperasionalkan.
"Semua harus bisa berperan sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Polres Inhil juga telah menyiapkan sarpras berupa Water Canon, mesin pompa air, maupun roda 2 yang bisa difungsikan sebagai pemadam portable untuk menjangkau daerah sulit. Selain itu ada sarana pendukung lainnya yang difungsikan sebagai sarana patroli dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
"Hasil pengecekan bahwa sarpras yang dimiliki oleh Polres Inhil semua dapat berfungsi dengan baik, sewaktu-waktu diperlukan siap dipergunakan dalam mendukung pencegahan karhutla,” paparnya.
Selain peralatan, pihaknya pun sudah meminta seluruh Polsek jajaran untuk menimbau dan mengecek sarana prasarana untuk pengendalian Karhutla pada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Inhil.
Sementara kegiatan Preventif antara lain patroli bersama, pengecekan embung dan sekat kanal.
"Kita juga melakukan patroli dan pengecekan terhadap embung (waduk kecil untuk menampung air tanah) dan memastikan itu ada. Kemudian mengarahkan juga Polsek untuk giat melakukan sosialisasi, imbauan dan spanduk Maklumat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat," ujarnya.
AKBP Budi mengatakan, semua persiapan itu menjadi penting dalam mencegah dan mengendalikan Karhutla di Inhil. Harapannya, Karhutla tidak terjadi pada musim kemarau tahun ini.
"Mengecek ketersediaan air di embungnya, supaya saat terjadi Karhutla bisa memudahkan pengambilan air di embung tersebut," kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat di wilayah hukum Polres Inhil, jangan sampai melakukan tindakan atau perbuatan melakukan pembakaran hutan atau lahan, apapun alasan kepentingannya.
"Dampaknya akan sangat merugikan semua orang, merusak lingkungan, merusak nama baik bangsa dan akan ada konsekuensi hukum serta denda yang tidak ringan bagi pelaku karhutla," terang Kapolres.