• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pencapaian Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Ksop Kelas Iv Tembilahan Mencapai Bahkan Melebihi Target Sejak 20 Tahun Terakhir, Dampak Dari Penertiban Dan Penegakan Hukum Di Bidang Pelayaran

    , Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T09:52:40Z
    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN (22/1) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan memberikan edukasi kepada pengguna jasa atau masyarakat yang melakukan kegiatan Bongkar/Muat dari atau ke kapal di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Tembilahan untuk mentaati Peraturan Perundang-Undangan di bidang Pelayaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 66 tahun 2024. 

    Kepala Kantor Ksop Kelas Iv Tembilahan Cakra Andreas Situmeang, S.H menjelaskan bahwa dalam melaksanakan penertiban dan penegakan hukum di bidang Pelayaran, KSOP Kelas IV Tembilahan aktif melaksanakan kegiatan patroli sebagai bentuk pengawasan di Perairan Tembilahan, yang pada akhirnya berdampak positif dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada KSOP Kelas IV Tembilahan dengan persentase 106% sebesarRp 1.082.097.645,- (satu milyar delapan puluh dua juta sembilanpuluh tujuh ribu enam ratus empat puluh lima rupiah) sedangkanrencana PNBP sebesar Rp 1.023.081.000,- (satu milyar duapuluh tiga juta delapan puluh satu ribu rupiah). 
     
    "Pencapaian Rencana PNBP KSOP Kelas IV Tembilahan pada tahun 2024 telah mencapai target bahkan melebihi target dalam kurun waktu 20 tahun terakhir setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor152/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Negara/Lembaga," ungkapnya.