NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Operasi yang dilakukan Unit Intel Kodim 0314/Indragiri Hilir pada Senin malam, 12 Mei 2025, berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 21.30 WIB, lima orang ditangkap, terdiri dari dua pengedar dan tiga pengguna.
Operasi yang dipimpin Pelda EB. Purba itu menyasar dua lokasi terpisah yang diduga menjadi titik transaksi narkoba. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 41 gram sabu yang terbagi dalam 8 paket besar dan 7 paket kecil, serta sejumlah perlengkapan seperti timbangan digital, alat isap, hingga telepon genggam.
Dua pengedar yang diamankan diketahui berinisial KI (35) dan S (30), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta. Sementara tiga pengguna yang turut ditangkap adalah M (31) dan DA (32) dari Dusun Portal, serta AT (33), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Sri Mambang.
“Setelah informasi masuk, kami langsung lakukan pengintaian dan penyergapan. Prioritas kami adalah menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Dandim 0314/Inhil melalui Letda Inf Sugianto, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0314/Inhil.
Penggerebekan itu turut disaksikan aparat desa setempat. Usai ditangkap, seluruh tersangka langsung digelandang ke Markas Kodim 0314/Inhil sebelum diserahkan ke Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kodim 0314/Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah pedesaan yang kerap menjadi tempat persembunyian jaringan pengedar.
Letda Sugianto juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Kasus ini menambah deretan pengungkapan yang dilakukan aparat TNI di daerah rawan peredaran narkoba, termasuk kawasan pesisir dan perbatasan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika nasional dan internasional.