• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Inhil Deklarasikan Kampung Bebas Dari Narkoba di Pekan Arba

    , Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-25T04:32:46Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhil Gelar deklarasi “Kampung Bebas dari Narkoba” di halaman Kantor Lurah Pekan Arba, Rabu pagi (25/6/2025). 

    Acara juga terhubung secara virtual dengan Polda Riau melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Riau yang mencanangkan 79 titik deklarasi serentak di seluruh Provinsi Riau.

    Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sendiri, Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni:
    Kelurahan Tagaraja (Kec. Kateman)
    Desa Pulau Burung (Kec. Pulau Burung)
    Desa Tanah Merah (Kec. Tanah Merah)
    Desa Pulau Palas (Kec. Tembilahan Hulu)
    Desa Sungai Undan (Kec. Reteh)
    Desa Kotabaru Seberida (Kec. Keritang)
    Kelurahan Pekan Arba (Kec. Tembilahan)

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    “Masyarakat adalah garda terdepan. Kami dari Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mendorong pencegahan dan pembinaan,” ujarnya.

    Warga Pekan Arba membacakan ikrar bersama yang terdiri dari empat poin utama: menolak penyalahgunaan narkoba, menjaga diri dan keluarga, mendukung rehabilitasi, serta mendorong terbentuknya kampung bebas narkoba sebagai bagian dari program P4GN.

    "Deklarasi ini juga menjadi bagian dari proyek percontohan di Kabupaten Inhil, yang saat ini memiliki tujuh kelurahan atau desa sebagai pilot project, dengan harapan gerakan ini menyebar luas ke wilayah lain," jelasnya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil,Drs. H. Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat komunitas.

    “Gerakan kampung bebas narkoba harus menjadi gerakan kolektif. Pemkab Inhil siap bersinergi dengan kepolisian untuk membangun generasi yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

    Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh para pihak, sesi foto bersama, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

    Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan, Satpol PP, Granat Inhil, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini