NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Kabar menggembirakan datang bagi para pelajar di Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam rangka mendukung gerakan pelestarian lingkungan sekaligus memberikan kemudahan kepada generasi muda, Polres Indragiri Hilir meluncurkan Program Green Policing: SIM Gratis untuk Pelajar!
Program inovatif ini memberikan kesempatan kepada para pelajar yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis, dengan syarat yang mudah dan bernilai positif untuk lingkungan.
Syarat utama yang harus dipenuhi peserta adalah:
Melakukan penanaman 10 bibit pohon sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Mengunggah dokumentasi kegiatan penanaman tersebut ke akun media sosial pribadi (Instagram, TikTok, dan Facebook). follow akun tiktok kapolda Riau Hery heryawan dan akun tiktok kapolres inhil Farouk Oktora
Tag akun resmi berikut dalam unggahan:
Kapolda Riau: @herryheryawan
Humas Polda Riau: @humaspolda_riau
Ditlantas Polda Riau: @ditlantaspoldariau
Kapolres inhil @faroukoktora
Humas Polres Inhil: @humaspolresinhil
Satlantas Polres Inhil: @sat_lantaspolresinhil
Program ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran lingkungan sejak dini serta meningkatkan kepatuhan berkendara di kalangan generasi muda.
"Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat lantas mengatakan bahwa Melalui program ini, kami ingin mengajak pelajar untuk tidak hanya menjadi pengemudi yang taat hukum, tetapi juga agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar Kasat Lantas Polres Inhil.
Yuk, segera tanam pohon, unggah dokumentasimu, dan wujudkan mimpimu memiliki SIM secara gratis. Jadilah pelajar yang berwawasan, beretika, dan peduli lingkungan!