NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan turut hadir dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di halaman Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (14/7/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Inhil, Kompol Riski Hidayat, dan diikuti oleh berbagai instansi, termasuk jajaran Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil, Subdenpom 1/3-2 Tembilahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta KSOP Kelas IV Tembilahan sebagai unsur penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas transportasi, khususnya di kawasan pelabuhan.
Simbol dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan pasukan oleh pimpinan apel. Kompol Riski dalam amanatnya menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran utama seperti pengendara di bawah umur, pelanggaran penggunaan helm dan sabuk pengaman, melawan arus, pengaruh alkohol, serta pelanggaran batas kecepatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pendekatan preventif, humanis, serta edukatif selama pelaksanaan operasi.
Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan melalui perwakilannya menyampaikan komitmen KSOP dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi, khususnya dari sisi pengawasan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.
“KSOP siap bersinergi dengan jajaran kepolisian dan instansi lainnya untuk memastikan keselamatan berlalu lintas, tidak hanya di jalan raya tetapi juga di wilayah pelabuhan yang menjadi pintu gerbang utama transportasi laut masyarakat,” ungkapnya.
Dengan sinergi antarinstansi seperti ini, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.