NARASIRIAU.COM - INHIL, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka penilaian pelayanan publik, Kegiatan ini bertujuan menilai kualitas pelayanan dan kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan publik di bidang kesehatan.
Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr. Udin Syafriudin, M.Kes, menyambut langsung kedatangan tim penilai Ombudsman di ruang rapat rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit memaparkan berbagai inovasi dan program peningkatan mutu pelayanan yang telah dijalankan.
Menurut pihaknya kegiatan penilaian ini menjadi bentuk evaluasi penting bagi RSUD Puri Husada Tembilahan dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini kami jadikan momentum untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi, profesionalisme, serta kenyamanan pasien. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar dr. Udin.
Tim Ombudsman meninjau langsung sejumlah aspek pelayanan publik, mulai dari sistem pendaftaran pasien, ketersediaan sarana dan prasarana, kecepatan layanan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Selain itu, juga dilakukan verifikasi dokumen administrasi serta wawancara dengan petugas dan pengguna layanan.
RSUD Puri Husada Tembilahan selama ini telah menerapkan berbagai inovasi pelayanan, peningkatan mutu SDM tenaga kesehatan, serta penguatan komunikasi publik. Dan masih banyak lainnya, Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi rumah sakit untuk mendukung pelayanan yang cepat, ramah, dan berintegritas.
Dengan adanya penilaian dari Ombudsman Provinsi Riau ini, diharapkan RSUD Puri Husada Tembilahan dapat terus berbenah, mempertahankan predikat pelayanan publik yang baik, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.




