NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H, turut menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram yang digelar Polres Indragiri Hilir, Jumat (21/11/2025) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan pejabat tinggi instansi terkait, di antaranya Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Anissullah M. Ridha, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Dr. Tri Setyadi Artono, Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirrama, perwakilan Bupati Inhil, perwakilan DPRD Inhil, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, Kepala Kejari Inhil Sugito, serta unsur pengadilan negeri dan pengadilan agama.
Dalam laporannya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa pengungkapan 19 kilogram sabu tersebut terjadi pada Minggu (9/11) di Perairan Sungai Batang Gangsal, Kecamatan Reteh.
“Pelaku ada dua orang, inisial AZ (28) dan H (40), keduanya warga Kecamatan Kateman,” ujarnya.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya speedboat yang membawa narkotika melewati perairan Sungai Gangsal. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan sebuah speedboat bermesin 40 PK pada pukul 04.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 19 paket sabu dalam lambung speedboat. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Reteh untuk proses lebih lanjut.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres.
Kehadiran Kepala Kejari Inhil dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir. Langkah sinergis antar aparat penegak hukum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa.
Melalui momentum pemusnahan ini, Polres Inhil berharap masyarakat semakin mengetahui keseriusan aparat dalam menindak jaringan narkoba serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Indragiri Hilir.




