NARASIRIAU.COM - INHIL, Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indragiri Hilir, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gemilang hadir dengan gerai layanan perbankan daerah guna mendukung kemudahan akses keuangan masyarakat. pada peresmian Soft mal pelayanan Publik Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin (22/12/2025) pagi.
Kehadiran BPR Gemilang di MPP menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan perbankan kepada warga dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
Direktur Utama Bank BPR Gemilang Tembilahan, Nurna Indra Evalita, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan gerai tersebut sebagai sarana memperoleh layanan keuangan yang aman, cepat, dan mudah dijangkau.
“Kami mengajak masyarakat Indragiri Hilir untuk memanfaatkan Gerai BPR Gemilang di MPP, baik untuk menabung, mengakses pembiayaan, maupun menggunakan layanan transaksi digital. Semua kami siapkan agar lebih dekat dan praktis bagi masyarakat,” kata Nurna.
Ia menjelaskan, gerai BPR Gemilang dengan jam operasional Senin -Jumat pada jam 08.00 - 15.30 WIB melayani pembukaan dan pengelolaan berbagai produk tabungan, seperti Tabungan Takbir, Tabungan Simarmas, Tabungan Zapin, dan Tabungan Simpel.
Selain itu, tersedia layanan kredit konsumtif, kredit modal kerja, kredit investasi, hingga kredit usaha masyarakat, serta deposito berjangka dengan pilihan tenor satu hingga dua belas bulan.
Untuk mendukung transaksi non-tunai, BPR Gemilang juga menghadirkan aplikasi pembayaran GEMEZ yang dapat digunakan untuk pembayaran listrik, PDAM, pulsa, pembelian tiket, top up dompet digital, hingga transfer antarbank.
"PT BPR Gemilang (perseroda) berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan merupakan peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), untuk masyarakat tidak perlu khawatir, kita disini mengutamakan kualitas pelayanan dengan aman dan nyaman," ujarnya.
keberadaan gerai BPR Gemilang di MPP diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha lokal di Indragiri Hilir.
Reporter: AP
tidak dibenarkan mengambil dan meng-copy/paste tanpa izin penulis (copyright hak cipta).




