• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Inhil Ikuti Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Terkait Penggantian Antarwaktu (PAW)

    , Desember 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T10:26:58Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar KPU Provinsi Riau, Selasa, 9 Desember 2025.

    Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman regulasi terbaru terkait mekanisme PAW di daerah.

    Ketua KPU Indragiri Hilir, Syamsul Masjan, memimpin langsung keikutsertaan jajaran KPU Inhil dari Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Ia didampingi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Arif; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Muhammad Riza Fahlivi; Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Yusuf; Divisi Hukum dan Pengawasan Dedi Irawan; serta Plt. Sekretaris Rianty Subina dan staf sekretariat KPU Inhil.

    Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Riau menyampaikan secara komprehensif ketentuan terbaru mengenai tata cara Penggantian Antarwaktu anggota DPRD, mulai dari landasan hukum, alur mekanisme, hingga teknis pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota. 

    Pemahaman ini dinilai krusial agar proses PAW dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas kepemiluan. 

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami regulasi PAW secara utuh sehingga pelaksanaannya di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

    KPU Indragiri Hilir menilai kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat daerah. Dengan pembaruan regulasi dan peningkatan kapasitas SDM, KPU Inhil memastikan siap melaksanakan seluruh tahapan sesuai standar nasional penyelenggaraan pemilu.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini