• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KSOP Kelas IV Tembilahan Hadiri Pemusnahan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Hp Ilegal Bea Cukai

    , Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T04:05:42Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan turut mendukung penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai dengan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan, Selasa (16/12/2025) pagi.

    Kehadiran KSOP Kelas IV Tembilahan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh anggota sebagai representasi kepala kantor, sekaligus bentuk sinergi antarinstansi dalam pengawasan lalu lintas barang di wilayah pelabuhan dan perairan.


    Pemusnahan barang ilegal itu dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan di halaman kantornya. 

    Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai sepanjang periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.


    KSOP Kelas IV Tembilahan menilai kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah penting untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan distribusi barang di jalur laut dan pelabuhan.

    Melalui kehadiran tersebut, KSOP Kelas IV Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban transportasi laut dan arus barang.


    Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di wilayah Indragiri Hilir dan sekitarnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini