NARASIRIAU.COM – INHIL, Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danposal) Tanjung Datuk, Kapten Laut (T) M. Surya Kusumah, bersama anggota menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Selasa (16/12/2025) pagi.
Kehadiran Danposal Tanjung Datuk dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI Angkatan Laut terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan peredaran barang ilegal, khususnya melalui jalur perairan yang menjadi wilayah pengamanan TNI AL.
Pemusnahan barang ilegal berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bagian dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Adapun barang ilegal tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.
Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Bea Cukai Tembilahan mencatat, dari hasil penindakan tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp1.612.658.340 dari sektor cukai dan Rp1.494.570.000 dari sektor kepabeanan.
Melalui kehadiran Danposal Tanjung Datuk bersama anggota, sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah perairan Indragiri Hilir diharapkan semakin kuat dalam mencegah dan menindak peredaran barang ilegal.




