• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rapat Paripurna DPRD Inhil, Kasi PAPBB Kejari Inhil Hadir Dalam Pembukaan Masa Sidang 2026

    , Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T07:04:26Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergi antarlembaga dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Hal ini dari kehadiran perwakilan Kejari Inhil dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025/2026 Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar di Gedung Utama DPRD Inhil, Senin (5/1).

    Dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), Maiman Limbong, S.H., M.H. 

    Kehadiran unsur Korps Adhyaksa ini menegaskan komitmen penegakan hukum dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di tingkat legislatif maupun eksekutif.

    Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini.

    Rapat ini menjadi momentum penting bagi tata kelola pemerintahan di Indragiri Hilir. Selain dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paripurna ini membahas beberapa poin krusial, antara lain:
    1. Penyampaian Hasil Reses: Laporan dari Reses ke-IV Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025.
    2. Laporan Kinerja: Evaluasi kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Inhil sebagai bentuk transparansi publik.
    3. Apresiasi Kinerja: Pengumuman Berita Acara Nomor BA.025.BK-DPRD/XII/2025 dari Badan Kehormatan terkait pemberian reward kepada anggota DPRD atas dedikasinya.

    Secara resmi, rapat ini menandai penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dan dimulainya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

    Maiman Limbong, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kejari Inhil, tampak mengikuti jalannya persidangan bersama unsur Forkopimda lainnya di barisan depan. 

    Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan daerah yang lahir dari masa persidangan baru ini tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini