Narasiriau.com, TEMBILAHAN_Harga ayam potong di Kabupaten Indragiri Hilir terus meroket sejak pertengahan 2025 hingga Februari 2026. Kenaikan tajam tersebut merugikan masyarakat dan pedagang pelapak, serta berdampak pada tekanan inflasi daerah. Sejumlah kalangan menduga lonjakan harga dipicu oleh “permainan” kartel perusahaan peternakan ayam potong yang menguasai rantai distribusi.
Data harga menunjukkan tren kenaikan signifikan dalam delapan bulan terakhir. Pada Juli 2025, harga ayam potong berada di angka Rp33.000 per kilogram. Agustus naik menjadi Rp34.500, September Rp36.000, Oktober Rp36.500, dan sempat turun pada November ke Rp34.000. Namun pada Desember melonjak ke Rp40.000, Januari 2026 naik lagi menjadi Rp42.000, dan Februari 2026 menembus Rp47.500 per kilogram. Total kenaikan mencapai Rp14.500 per kilogram.
Pedagang pelapak di pasar Tembilahan, Herdianto (40), mengaku kenaikan harga membuat daya beli masyarakat melemah.
“Sekarang sudah Rp47.500 per kilo. Pembeli banyak yang mengurangi jumlah belanja. Kami juga ambil dari agen sudah tinggi, jadi tidak bisa menahan harga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Randa (40). Ia menyebut kondisi tersebut membuat pedagang berada dalam posisi sulit.
“Kalau harga terus naik, pembeli makin sepi. Risiko tidak habis terjual juga besar. Kami merugi,” katanya.
Lonjakan harga ayam potong dinilai turut memicu inflasi bahan pangan di daerah, mengingat komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan beruntun sejak akhir 2025 hingga awal 2026 memunculkan dugaan adanya pengaturan pasokan di tingkat perusahaan peternakan besar yang menguasai pembibitan, pakan, hingga distribusi.
*DPRD Provinsi Riau Minta Pengawasan Ketat TPID*
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir, Andi Dharma Taufik, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi ayam potong.
“Kenaikan dari Rp33.000 menjadi Rp47.500 dalam waktu kurang dari setahun sangat signifikan. Jika ada dugaan kartel atau pengaturan pasokan, harus ditelusuri. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengecek langsung ketersediaan stok di tingkat distributor dan rumah potong ayam, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran persaingan usaha.
Hingga berita ini diturunkan, harga ayam potong di sejumlah pasar di Indragiri Hilir masih bertahan di kisaran Rp47.500 per kilogram. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan melindungi daya beli masyarakat.***





