Narasiriau.com,Batam – Bursa pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam dipastikan berlangsung adem. Hingga batas akhir pendaftaran, Alfi Rahmadania, S.H., M.H., muncul sebagai satu-satunya kandidat yang resmi mendaftarkan diri.
Dengan tidak adanya rival yang maju hingga gerbang pendaftaran ditutup, jalan Alfi untuk memimpin DPC PERADI SAI Batam melalui jalur aklamasi kini terbuka lebar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II. Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan ketetapan panitia, seluruh proses pengambilan dan pengembalian formulir dipusatkan di Kantor DPC PERADI Batam, Kompleks Ruko Accelence Blok B No. 19, Batam Pusat. Panitia telah menetapkan dua lini masa penting yakni Pembukaan Pendaftaran: 12 Juni 2026 dan Penutupan Pendaftaran: 17 Juni 2026
Tepat pada hari terakhir penutupan, Rabu (17/6/2026) pukul 16.13 WIB, Alfi Rahmadania resmi mengembalikan berkas pencalonannya kepada pihak panitia. Hingga keesokan harinya, Kamis (18/6/2026) pukul 17.00 WIB, dipastikan tidak ada lagi calon lain yang menyusul.
Ketua Organizing Committee (OC) Muscab II, Deni Feri Silalahi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa hingga detik-detik terakhir, atmosfer bursa pencalonan tetap bersih dari nama lain.
"Sampai batas waktu yang ditentukan, hanya terdapat satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir, yaitu Saudara Alfi Rahmadania. Seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan," ujar Deni pada Kamis (18/6/2026).
Deni juga menegaskan komitmen panitia untuk menjaga integritas kompetisi agar tetap kondusif demi melahirkan kepengurusan yang solid dan profesional.
Meski menyandang status sebagai calon tunggal, Alfi Rahmadania tidak langsung melenggang begitu saja tanpa ujian. Ketua Steering Committee (SC) Muscab II, Imanuel D. Purba, S.H., menyatakan bahwa pihak panitia akan langsung mengawal tahapan berikutnya secara ketat, yaitu verifikasi administrasi.
"Kami bertugas memastikan seluruh proses selaras dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta peraturan organisasi yang berlaku. Proses verifikasi akan kami lakukan secara objektif, merdeka, dan profesional," tegas Imanuel.
Status Alfi sebagai calon tunggal dan langkahnya menuju ketukan palu aklamasi baru akan sah sepenuhnya jika seluruh dokumen administrasinya dinyatakan memenuhi syarat oleh panitia.
Imanuel berharap Muscab II ini bisa menjadi momentum emas untuk mempererat soliditas sesama advokat di Kota Batam.
"Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai calon maupun terpilih menjadi ketua, harapannya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, menjaga kebersamaan, serta membawa DPC PERADI SAI Batam semakin maju, berwibawa, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (ea)
Batam – Bursa pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam dipastikan berlangsung adem. Hingga batas akhir pendaftaran, Alfi Rahmadania, S.H., M.H., muncul sebagai satu-satunya kandidat yang resmi mendaftarkan diri.
Dengan tidak adanya rival yang maju hingga gerbang pendaftaran ditutup, jalan Alfi untuk memimpin DPC PERADI SAI Batam melalui jalur aklamasi kini terbuka lebar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II. Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan ketetapan panitia, seluruh proses pengambilan dan pengembalian formulir dipusatkan di Kantor DPC PERADI Batam, Kompleks Ruko Accelence Blok B No. 19, Batam Pusat. Panitia telah menetapkan dua lini masa penting yakni Pembukaan Pendaftaran: 12 Juni 2026 dan Penutupan Pendaftaran: 17 Juni 2026
Tepat pada hari terakhir penutupan, Rabu (17/6/2026) pukul 16.13 WIB, Alfi Rahmadania resmi mengembalikan berkas pencalonannya kepada pihak panitia. Hingga keesokan harinya, Kamis (18/6/2026) pukul 17.00 WIB, dipastikan tidak ada lagi calon lain yang menyusul.
Ketua Organizing Committee (OC) Muscab II, Deni Feri Silalahi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa hingga detik-detik terakhir, atmosfer bursa pencalonan tetap bersih dari nama lain.
"Sampai batas waktu yang ditentukan, hanya terdapat satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir, yaitu Saudara Alfi Rahmadania. Seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan," ujar Deni pada Kamis (18/6/2026).
Deni juga menegaskan komitmen panitia untuk menjaga integritas kompetisi agar tetap kondusif demi melahirkan kepengurusan yang solid dan profesional.
Meski menyandang status sebagai calon tunggal, Alfi Rahmadania tidak langsung melenggang begitu saja tanpa ujian. Ketua Steering Committee (SC) Muscab II, Imanuel D. Purba, S.H., menyatakan bahwa pihak panitia akan langsung mengawal tahapan berikutnya secara ketat, yaitu verifikasi administrasi.
"Kami bertugas memastikan seluruh proses selaras dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta peraturan organisasi yang berlaku. Proses verifikasi akan kami lakukan secara objektif, merdeka, dan profesional," tegas Imanuel.
Status Alfi sebagai calon tunggal dan langkahnya menuju ketukan palu aklamasi baru akan sah sepenuhnya jika seluruh dokumen administrasinya dinyatakan memenuhi syarat oleh panitia.
Imanuel berharap Muscab II ini bisa menjadi momentum emas untuk mempererat soliditas sesama advokat di Kota Batam.
"Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai calon maupun terpilih menjadi ketua, harapannya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, menjaga kebersamaan, serta membawa DPC PERADI SAI Batam semakin maju, berwibawa, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (Hadigus)





