• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Konflik Lahan Berulang, Nyawa Melayang! IPJI Kepri Desak BP Batam Evaluasi Tata Kelola Lahan

    , September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T08:36:36Z




    Narasiriau.com, BATAM
    — Rentetan konflik pertanahan di wilayah Batam, khususnya Rempang-Galang, kembali menjadi sorotan. Persoalan lahan yang berulang hingga berujung bentrokan dan korban jiwa dinilai tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa.


    Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan meminta pemerintah dan aparat serius membongkar akar persoalan konflik pertanahan yang terus muncul.


    “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apa sebenarnya akar masalahnya? Jangan sampai keributan terus terjadi dan korban kembali berjatuhan,” ujar Ismail kepada media, Selasa (15/09/2026).


    Ismail menyoroti bentrokan di kawasan Setokok yang disebut melibatkan warga dan pihak perusahaan penerima alokasi lokasi dari BP Batam hingga menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, kejadian tersebut semestinya menjadi alarm keras bagi BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan (HPL).


    Ia menilai, konflik lahan yang berulang berpotensi mengindikasikan adanya persoalan yang belum tuntas dalam proses pengalokasian, penguasaan maupun penyelesaian hak masyarakat.


    “Kalau persoalan lahan terus berulang, tentu harus dicari akar masalahnya. Jangan sampai setiap ada persoalan berujung keributan, bahkan kehilangan nyawa,” tegasnya.


    Ismail juga meminta BP Batam mengevaluasi pola penyelesaian lahan dengan berkaca pada pendekatan yang pernah dilakukan Otorita Batam. Menurutnya, pembangunan Batam pada masa lalu semestinya menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan dengan hak masyarakat yang telah lebih dahulu berada di suatu wilayah.


    “Saya pernah menjadi bagian dari proses pembebasan lahan, baik di Otorita Batam maupun BP Batam. Karena itu, secara moral saya terpanggil untuk menyampaikan persoalan ini,” katanya.


    Ia menegaskan, setiap persoalan pertanahan semestinya diselesaikan melalui meja dialog, bukan melalui benturan di lapangan.


    BP Batam, pihak penerima lokasi, dan masyarakat yang berada di dalam atau sekitar lokasi, menurut Ismail, perlu duduk bersama untuk membuka secara transparan status lahan, dasar pengalokasian, hak masyarakat, serta kewajiban masing-masing pihak.


    “Semua pihak harus duduk bersama. Jelaskan secara terbuka mana hak dan mana kewajiban. Jangan sampai persoalan administrasi dan lahan yang tidak tuntas berubah menjadi konflik horizontal,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini