• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Inhil Jadi Pemateri saat Diskusi Virtual dengan Sawit Watch

    Redaksi
    , Agustus 05, 2020 WIB Last Updated 2020-08-05T09:54:02Z
       
    Poto : Bupati HM Wardan (Humaskabinhil)

    NARASIRIAU.COM, INDRAGIRI HILIR - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M Wardan menjadi pemateri pada Diskusi Online dengan Organisasi Non Pemerintah yang bernama "Sawit Watch" secara virtual di Gedung Diskominfo Pers Kabupaten Inhil, Rabu (5/8/2020).

    Dalam diskusi tersebut, HM Wardan didampingi Kepala dan Sekretaris Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Diskusi dilaksanakan karena adanya kebijakan Presiden RI, Ir H.Joko Widodo tentang perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Salah satunya pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018, yakni tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan Kelapa Sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan Kelapa Sawit.

    Sektor perkebunan kelapa rakyat, diketahui telah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan semakin berkembang pada akhir tahun 1890 hingga 1960. Hal tersebut merupakan masa kejayaan komoditi kelapa di Republik Indonesia. Ironisnya, trend luas perkebunan kelapa rakyat menjadi turun sejalan berkembangnya komoditi perkebunan Sawit.
     

    Kontribusi kelapa di Kabupaten Inhil dalam sejarah perjalanan bangsa tidak sedikit, terhitung saat ini sekitar 7 juta petani menggantungkan hidupnya dari hasil kelapa. Tanaman kelapa telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
     

    Kabupaten Lingga dan Kabupaten Inhil merupakan 2 Daerah berbeda di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang terkenal dengan pengembangan komoditi kelapa. akan tetapi, ekspansi kondisi perkebunan sawit saat ini mulai mengancam Republik Indonesia terhadap keberadaan komoditi andalan lokal dan sumber daya alam lainnya.
     

    Melihat kondisi tersebut, pemerintah melakukan proses evaluasi perkebunan sawit melalui Inpres moratorium sawit, hal tersebut diharapkan bisa memberi angin segar bagi pengembangan komoditi-komoditi lokal seperti komoditi kelapa khususnya.
     

    Berdasarkan beberapa perihal tersebut pula, Organisasi Non Pemerintah "Sawit Watch" menggelar Diskusi Online dengan tema, "Peluang Pengembangan Komoditi Kelapa di Masa Moratorium dan Evaluasi Perkebunan Sawit."
     

    Sebagai Narasumber, Bupati HM Wardan menyampaikan gambaran umum Kabupaten Inhil yang merupakan Daerah terluas dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1965.
     

    Luas wilayah Kabupaten Inhil yakni 18.812 KM persegi, luas daratan 11.605 KM, perairan umum 888,97 KM dan laut 6.318 KM, panjang garis pantai 339,5 KM yang 105 KM ditumbuhi hutan mangrove, luas dataran rendah 92,54 persen dan dataran tinggi 7,46 persen yaitu yang berada di Kecamatan Kemuning.
     

    "Secara administratif, Kabupaten Inhil memiliki 20 Kecamatan, 39 Kelurahan dan 197 Desa dengan hampir 70 persen penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Secara topografi 92,54 persen struktur tanah gambut salah satu keunikan Kabupaten Inhil, yaitu memiliki banyak parit, yaitu ada 4.184 parit," terang Orang Nomir 1 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia, Kabupaten Inhil.
     

    HM Wardan menyebutkan, sesuai dengan tema diskusi yang diangkat, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah antara lain melakukan penundaan penerbitan rekomendasi izin usaha kelapa sawit dan pembukaan lahan kelapa sawit yang baru dalam kawasan hutan.
     

    "Kemudian melakukan pengumpulan data dan pemetaan seluruh areal perkebunan pada wilayah yang diusahakan badan atau perorangan yang mencakup luas tanah dan tahun tanam. Verifikasi atas izin lokasi usaha perkebunan atau surat penata usahakan perkebunan yang mencakup nama, nomor, lokasi, luas, penerbitan, peruntukan luas tanah dan tahun tanam," jelas HM Wardan.
     
    HM Wardan mengungkapkan, sejak tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah tidak menerbitkan lagi izin untuk pembukaan lahan perkebunan sawit dengan pembukaan lahan baru karena Pemda lebih fokus mengembangkan komoditi kelapa yang sudah ada.
     

    "Luas perkebunan kelapa rakyat yaitu untuk kelapa dalam 323.079 hektar, kelapa hibrida 38.404 hektar. Sementara komoditi kelapa sawit, untuk perusahaan besar swasta 59.967,84 hektar, dan perkebunan rakyat 108.767 hektar," tutup Bupati.


    Editor : Redaksi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +